Skip to content

Budidaya Kelapa Sawit di Lahan Ramah Lingkungan

28 Juli 2022, 09.24 WIB

Banjarbaru (ANTARA) – Indonesia mempunyai lahan gambut sekitar 14,9 juta hektare yang sekitar 9-10 juta hektare sesuai untuk pertanian. Sayangnya, lahan gambut yang dimanfaatkan baru sekitar 2,0-2,5 juta hektare untuk perkebunan dan 0,5 juta hektare untuk pertanian tanaman pangan, sehingga potensi lahan gambut masih cukup luas untuk dimanfaatkan. Hanya saja faktor biofisik lahan berupa kesuburan lahan rendah, emisi gas rumah kaca terutama karbon (CO2) tinggi, serta faktor sosial ekonomi serta degradasi lahan menuntut untuk pengelolaan lahan secara terpadu dan ramah lingkungan.  Sekitar 4,6 juta hektare lahan gambut terdegradasi akibat pengelolaan yang kurang baik dan pernah mengalami kebakaran, sehingga perlu direhabilitasi. Selain itu, produktivitas yang dicapai masih tergolong rendah. Oleh karena itu Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan) punya solusi untuk mengatasi permasalahan penting yaitu meningkatkan produktivitas dan sekaligus dapat menekan emisi gas rumah kaca melalui pengelolaan air dan hara yang ramah lingkungan. Kepala Balitbangtan Dr Fadry Djufry melalui Kepala Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) Hendri Sosiawan menyampaikan pengelolaan air dengan mempertahankan tinggi muka air berkisar pada 40 cm di bawah permukaan tanah dapat menekan emisi gas rumah kaca dan kebakaran lahan. “Namun untuk menerapkan aturan tersebut di lapangan tidaklah mudah, karena akan sangat tergantung pada kondisi hidrografi lahan dan pengelolaan air yang diterapkan,” terang Hendri di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu. Menurut dia, kelembaban tanah yang terjaga selain dapat mencegah kebakaran lahan juga dapat menurunkan tingkat dekomposisi gambut, sehingga emisi CO2 juga dapat ditekan. Peneliti Balittra Prof Noor menjelaskan teknologi tabat efektif untuk mengendalikan tinggi muka air. Namun model tabat perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu didesain model tabat yang dapat diatur tinggi muka air di saluran sesuai kebutuhan. Sementara peneliti Balittra lainnya Prof Masganti melihat pengelolaan hara penting dalam upaya peningkatan kesuburan tanah dan produktivitas kelapa sawit, seperti pemupukan yang tepat baik jenis, dosis, cara dan waktu. Peneliti Madya Balittra Eni Maftuah menambahkan pengelolaan hara melalui ameliorasi dan pemupukan yang tepat selain dapat meningkatkan produktivitas kelapa sawit juga dapat menekan emisi CO2 di lahan gambut. “Penggunaan bahan pembenah tanah yang mampu menyediakan hara yang cukup bagi tanaman dan sekaligus menstabilkan bahan gambut, sehingga dapat menekan dekomposisi gambut dan tentunya emisi gas rumah kaca, terutama CO2 dapat ditekan,” paparnya.


Bahan pembenah tanah yang mampu menstabilkan bahan gambut dan juga memperbaiki kesuburan gambut yang telah dihasilkan oleh Balittra yaitu PORE (Pupuk Organik Rendah Emisi) yang diformulasi dari biochar dan pupuk kandang. Selain melalui aplikasi bahan pembenah tanah, pemupukan yang tetap sangat mempengaruhi produktivitas lahan sawit. Gabungan teknologi pengelolaan air dan hara yang tepat diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kelapa sawit rakyat dan sekaligus menekan emisi gas rumah kaca, sehingga budi daya kelapa sawit di lahan gambut dapat aman bagi lingkungan. Kombinasi teknologi pengelolaan air dan hara tersebut sedang diujicobakan oleh Balitbangtan melalui tim peneliti Balittra di lahan gambut di Desa Kanamit Barat, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Di lahan petani pada kawasan sekitar 25 hektare itu terpilih setelah berkoordinasi dengan dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, PPL dan kepala desa. Hendri mengungkapkan pertimbangan menetapkan Desa Kanamit Barat sebagai uji coba teknologi ini berdasarkan sejumlah pertimbangan, di antaranya memiliki luas areal pertanaman kelapa sawit rakyat di lahan gambut terluas di Pulang Pisau, saluran tata air sudah tersedia, tersedia Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) dan Tanaman Menghasilkan (TM), dan tidak kalah pentingnya adalah pejabat terkait dan petani atau pemilik kebun kelapa sawit sangat kooperatif. “Petani menyambut dengan antusias kegiatan implementasi pengelolaan air dan hara ini dan berharap kegiatan tersebut dapat mencegah kekeringan dan kebakaran lahan yang sering terjadi di lokasi dan meningkatkan produktivitas kelapa sawit yang mereka kelola,” pungkas Hendri.


Kebutuhan pangan dan energi (bioenergi) akan terus meningkat seiring dengan perkembangan penduduk di Indonesia, sehingga pemanfaatan lahan-lahan suboptimal termasuk lahan gambut merupakan tuntutan ke depan yang tidak dapat dihindarkan karena lahan subur sudah tidak lagi tersedia. Namun tekanan terhadap penggunaan lahan gambut akan semakin kuat, terutama terkait dengan isu lingkungan berupa perubahan iklim dan pemanasan global yang salah satunya disebabkan oleh emisi gas rumah kaca, khususnya karbon (CO2). Menurut data yang dihimpun oleh Saragih, luas lahan kelapa sawit di Indonesia pada tahun 2018 mencapai 12,76 juta hektare dan sekitar 45,54 persen (5,81 juta hektare) diusahakan untuk perkebunan rakyat dan diprediksi akan terus meningkat sampai 60 persen pada tahun 2030 (Saragih 2017). Tekanan populasi penduduk Indonesia pada tahun 2030 yang diperkirakan mencapai 270 juta jiwa dan kebutuhan pangan dan energi (biofuel) ke depan akan semakin meningkat. Sehingga ke depan lahan gambut merupakan pilihan tak terhindarkan untuk areal produksi perkebunan kelapa sawit sebagai upaya peningkatan produksi dalam memenuhi biofuel sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya dan pendapatan devisa negara.

Source: www.infosawit.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *