Skip to content

Mengenal Cara Kerja Di Perkebunan Kelapa Sawit

25 Juli 2022, 09:15 WIB

JAKARTA –  Disamping merupakan sektor andalan bagi negara dalam menghasilkan devisa dan penerimaan pajak untuk negara, maka sektor perkebunan kelapa sawit telah meningkatkan taraf hidup masyarakat baik bagi pekerja perkebunan terlebih bagi petani plasma perkebunan, dan masyarakat sekitar perkebunan dari kegiatan perdagangan dan usaha kecil menengah. Di dalam organisasi perkebunan terdapat dua golongan karyawan perusahaan yaitu: Staf dan Non Staf.

Staf adalah karyawan perusahaan yang telibat dalam manajemen perkebunan. Sedangkan Non staf adalah pekerja yang melaksanakan kebijakan-kebijakan perusahaan sesuai arahan dan perencanaan yang dibuat Staf.

Staf kebun yang terbawah adalah Asisten, atasan Asisten adalah Asisten Kepala (Askep) yang membawahi beberapa orang Asisten. Asisten Kepala mempunyai atasan yaitu Estate Manager. Dalam melaksanakan manajemen perusahaan seorang Estate Manager dibantu oleh  KTU (Kepala Tata Usaha) yang melaksanakan tugas-tugas administrasi, keuangan dan Tata usaha perkebunan.

Pada kondisi normal seorang Asisten akan membawahi 600-800 Ha areal, sedangkan Askep akan mebawahi 4-5 orang Asisen. Dengan demikian seorang Askep akan membawahi kebun dengan Luasan > 3.000 ha. Sedangkan seorang Estate Manager akan membawahi kebun dengan luasan  sekitar 3.000 ha lebih. Jika luasan kebun sekitar 2.500-3.500 Ha maka Estate Manager akan langsung memegang kebun tersebut tanpa Askep. Tetapi jika luasan > 3.500 Ha maka perlu dibantu oleh Asisten Kepala.

Untuk menjadi seorang Top Manajemen perkebunan maka sebaiknya perlu meniti karir dari Asisten, sehingga sewaktu mendapat kesempatan memimpin kebun, grup Kebun atau Region sudah mempunyai landasan dan pengalaman yang cukup.

Dalam organisasi perkebunan terdapat karyawan staf dan non staf. Karyawan Staf adalah karyawan yang berfungsi sebagai pengurus kebun. Staf inilah yang melakukan fungsi manajerial yaitu Plan, Organizing, Actuating, dan Controling. Sedangkan karyawan non staf adalah pelaksana kerja yang telah direncanakan dan diatur karyawan staf untuk mencapai Goal (target) yang telah ditetapkan dan direncanakan.

Sumber: Infosawit.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *